Akhirnya aksi yang dimulai pada 2 – 3 Mei dan 9 Mei kemarin membuahkan hasil. Tapi bukan hasil memuaskan dan hasil yang diinginkan. Hasil itu berupa PENGUMUMAN PEMBEKUAN KEGIATAN AKADEMIK yang ditandatangani langsung oleh Ketua STMIK Dipanegara, Drs. Suarga, M.Sc., M.Math., Ph.D. Pengumuman ini berlaku sejak 9 Mei 2011 SAMPAI BATAS WAKTU YANG TIDAK DITETUKAN. Apa artinya semua ini?? Apakah ini salah satu cara pihak pengelola dan yayasan untuk berembuk guna membicarakan tuntutan – tuntutan yang menjadi masalah selama 2 (dua) minggu terakhir di kampus Kuning Gading ini atau ini adalah cara beliau – beliau untuk meredam aksi yang dilakukan teman – teman pemerhati kampus ??. (NRA_220)
2 komentar:
tolong tampilkan tuntutan apa saja yg dinginkan mahasiswa..
akan kami tampilkan... insyaALLAH hari selasa kami tampilakn di blog.... thanks sarannya...
pimred format. :)
Posting Komentar