Salam Pers Mahasiswa...!!!

There Are Only Two things That Can Be Lightening The World. The Sun Light In The Sky And The Press In The Earth. (Mark Twain)
Bahwa Hanya Ada Dua Hal Yang Bisa Membuat Terang Bumi Ini, Yakni Matahari Dilangit Dan Pers yang Tumbuh berkembang Di Bumi Ini.....
Salam Pers Mahasiswa...!!!

24 Januari 2011

MISTERI DEPARTEMEN BARU


OPINI
          Oleh: Amran Taufik Hidayat

Dinamika kehidupan kaderisasi di kampus kita tercinta STMIK DIPANEGARA, kian melaju dari hari ke hari. Perpindahan kepengurusan dari kader senior ke kader berikutnya  pun tetap berjalan.seperti halnya dengan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), yang tak henti mengadakan kaderisasi,membukakan ruang untuk terbinanya kader cemerlang yang akan melanjutkan kehidupan bermasyarakat, hari ini dan masa mendatang.
Mungkin sudah menjadi pengetahuan kita bersama, bahwa di kampus kita terdapat bermacam-macam UKM, dari UKM yang bersifat penyalur informasi, minat-bakat, kesehatan, olahraga, dan pecinta alam. Kesemuanya ini merupakan contoh wahana kaderisasi yang sangat positif  bagi kehidupan kita masing-masing. Contoh UKM tersebut lebih sering disebut dengan UKM minat-bakat. Karena sesuai pengetahuan kita, ada juga UKM yang bersifat kelompok belajar, tentunya sesuai dengan basis kurikulum pelajaran yang ada di kampus kita, yaitu komputer. UKM telah bermunculan dari sejak didirikannya kampus ini sampai sekarang dan menjadi bagian penting bagi mereka yang sadar pentingnya organisasi.
Sebuah berita yang sekarang marak dibicarakan ialah di bentuknya sebuah departemen baru yaitu, Departemen Minat dan Bakat. Sesuai penuturan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMIK Dipanegara, departemen ini dibentuk untuk menaungi UKM minat bakat itu sendiri, dan mengaktualkan apa yang menjadi aspirasi dari masing-masing UKM tersebut.
Saya pribadi merasa hal ini cukup ganjil. Karena sepengetahuan saya, UKM yang ada di kampus ini, tanpa terkecuali, memang telah dinaungi oleh Lembaga Mahasiswa (Lema) itu sendiri, tanpa harus membentuk departemen khusus untuk menaunginya. Mungkin hal ini dikarenakan antara UKM dgn BEM memiliki jalur koordinasi yang berupa garis putus-putus, yang menyatakan bahwa antara BEM dan UKM tidak memiliki hak untuk saling menetukan kebijakan.
Hanya saja, yang harus di garis bawahi adalah UKM juga merupakan lembaga semi-otonom, yang berhak menetukan arah kebijakannya sendiri, tanpa perlu ada persetujuan dari BEM, selama kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan konstitusi Kabesma STMIK Dipanegera. Ketika misalkan ada aspirasi dari anggota UKM untuk kampus, atau masalah personal, itu merupakan kajian untuk Menteri Dalam Negeri BEM, mengingat ia bertugas mengurusi segala hal yang terjadi di dalam internal kampus. Karena yang harus diingat adalah bahwa yang mengeluarkan aspirasi tersebut ialah anggota KABESMA, terlepas ia sebagai anggota di organisasinya.
Dan juga, ketika misalkan ada aspirasi dari anggota UKM untuk UKMnya, tentunya aspirasi itu seharusnya diajukan kepada pengurus masing-masing. Ketika memang meminta sebuah perubahan, toh tentunya UKM juga memiliki forum akbar dengan nama tersendiri. Di situlah seharusnya aspirasi yang positif di keluarkan. Kalau misalkan departemen ini dibentuk untuk memasukkan anggota dari masing-masing UKM di kabinet pemerintahan BEM, mereka pun bisa tetap di masukkan dalam kabinet tanpa harus membentuk departemen ini. Mengingat ada 7 departemen yang ada di kepengurusan BEM sebelum-sebelumnya.
Entah apa sebenarnya yang akan terjadi dengan dibentuknya departemen ini. Tetapi jika memang hal itu positif dan bukan pemborosan pengurus, serta bukan sistem mencari sensasi, silahkan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena aspirasi kami sebagai mahasiswa ada di pundak orang-orang yang duduk di bangku pemerintahan STMIK Dipanegara saat ini.
 

1 komentar:

Unknown mengatakan...

BAGUSSSS.................